Tasawuf Hamzah Fansuri

 

 

Tidak banyak manuskrip yang menginformasikan masa hidup Hamzah Fansuri, namun kajian dari Bargansky di informasikan bahwa Hamzah Fansuri hidup hingga akhir masa pemerintahan Iskandar Muda (1607-163) dan mungkin wafat sekitar tahun sebelum kedatangan Al-Raniry kedua kalinya di Aceh pada tahun 1637. Namun sebagian berpendapat juga bahwa ia lahir di Barus sebelum akhirnya pergi ke Aceh dan mendampingi raja yang berkuasa pada masa itu.

Dalam sejarah, Hamzah Fansuri dan Syamsyuddin al-Sumaterani merupakan penganut arus sufistik keagamaan yang sama, dan keduanya merupakan tokoh utama yang menafsirkan sufisme “wahdat al-wujud” yang bersifat sufistik-filosofis. Pemikirannya dipengaruhi oleh Ibn Arabi dan al-Jilli. Pemahaman dari Hamzah Fansuri ini sendiri diperluas dan membentuk inti sebuah ajaran juga dari sejumlah tulisan dari Sayamsudin al-Sumaterani yang menjadi syaikh al-islam pada masa pemerintahan tuan iskandar muda. Sebelumnya, Hamzah Fansuri termasuk dalam anggota tarekat Qadariyah di Arabiya, dan selanjutnya banyak diikuti oleh sebagian masyarakat di Indonesia.

Pokok ajaran dari Hamzah Fansuri yang paling terkenal adalah wujudiyah. Disini wujudiyah dipahami sebagai paham tasawuf yang berasal dari paham wahdah al-wujud Ibnu Arabi yang berpandangan bahwa alam merupakan penampakan (tajali) Tuhan. Yang artinya hanya ada satu wujud saja, namun pemahaman ini mendapat pertentangan dari Nuruddin ar-Raniry karena menurutnya pemahamannya bahwa alam sama dengan Tuhan (Pantheisme). Gagasan sufistik dari Hamzah Fansuri lebih menekankan kepada sifat imanesi Tuhan dalam makhluknya daripada sifat transendensi-Nya. Berikut sedikit ringkasan dari pemikiran Hamzah Fansuri mengenai wujudiyah. Pertama, hakekat dan wujud Tuhan merupakan wujud yang sama dengan zat dan wujud dari alam, kedua, tajalli alam dari zat dan wujud Tuhan ada pada tataran awal adalah Nur Muhammad yang hakekatnya adalah Nur Tuhan. Ketiga, Nur Muhamad merupakan sumber dari khalq Allah dan pada hakikatnya khalq Allah juga merupakan zat dan wujud Allah. Keempat, manusia sebagai mikrokosmos yang harus bisa mencapai kebersamaan dengan Tuhan dengan jalan tark al-dunya yaitu menghilangkan keterikatan dengan dunia dan meningkatkan ingktannya pada kematian. Kelima, manusia harus berusaha mencari guru yang berilmu  sempurna. Keenam, manusia yang telah mencapai kebersamaan dengan Tuhan adalah manusia yang telah mencapai marifat yang sebenar-benarnya.

Sebagian  berpandangan bahwa Hamzah Fansuri dan pengikutnya merupakan kaum Panteis karena telah  menyimpang dari ajaran yang sebenarnya, ajarannya sering disebut juga sebagai ajaran sufistik bid’ah atau  sesat, namun ajarannya tersebar hingga Nusantara bagian lainnya. Doktrin wujudiyah dari Hamzah Fansuri ini mendapat opsi kuat dari Nur al-Din Muhammad bin Ali bin Hasanji al-Humaidi al-Aidarusi yang dikenal dengan ar-Raniri. Ia menolak ajaran wujudiyah Hamzah Fansuri yang dianggapnya sesat, pointnya ada pada ide Hamzah yang menganggap bahwa Tuhan, alam dan manusia itu mirip dengan pemikiran dari filosof, ajaran inkarnasi, orang Zoraoaster atau budaya Hindu, lalu ajaran ini dianggap panteis bahwa esensi Tuhan adalah imanen dan Tuhan melebur dengan sesuatu yang tampak, dizsini juga Hamzah percaya ada wujud yang sederhana, ia juga percaya terhadap filosof akan kekekalan alam. Dalam hal ini sebenarnya al-raniri tidak menentang semua bentuk penafsiran wahdat al-wujud, namun ada beberapa hal yang dianggapnya sesat.

Hamzah Fansuri merupakan sufi yang berani mengemukakkan pendapat dan pemikirannya terutama melalui karya-karya tulisannya berupa syair ataupun prosa, tidak heran jika banyak orang menggambarkan beliau sebagai seorang yang tokoh yang memiliki kelebihan dalam berbagai bidang.

 

Comments