Tasawuf Hamzah Fansuri
Tidak
banyak manuskrip yang menginformasikan masa hidup Hamzah Fansuri, namun kajian
dari Bargansky di informasikan bahwa Hamzah Fansuri hidup hingga akhir masa pemerintahan
Iskandar Muda (1607-163) dan mungkin wafat sekitar tahun sebelum kedatangan
Al-Raniry kedua kalinya di Aceh pada tahun 1637. Namun sebagian berpendapat
juga bahwa ia lahir di Barus sebelum akhirnya pergi ke Aceh dan mendampingi
raja yang berkuasa pada masa itu.
Dalam
sejarah, Hamzah Fansuri dan Syamsyuddin al-Sumaterani merupakan penganut arus
sufistik keagamaan yang sama, dan keduanya merupakan tokoh utama yang
menafsirkan sufisme “wahdat al-wujud” yang bersifat sufistik-filosofis.
Pemikirannya dipengaruhi oleh Ibn Arabi dan al-Jilli. Pemahaman dari Hamzah
Fansuri ini sendiri diperluas dan membentuk inti sebuah ajaran juga dari
sejumlah tulisan dari Sayamsudin al-Sumaterani yang menjadi syaikh al-islam
pada masa pemerintahan tuan iskandar muda. Sebelumnya, Hamzah Fansuri termasuk
dalam anggota tarekat Qadariyah di Arabiya, dan selanjutnya banyak diikuti oleh
sebagian masyarakat di Indonesia.
Pokok
ajaran dari Hamzah Fansuri yang paling terkenal adalah wujudiyah. Disini
wujudiyah dipahami sebagai paham tasawuf yang berasal dari paham wahdah
al-wujud Ibnu Arabi yang berpandangan bahwa alam merupakan penampakan (tajali)
Tuhan. Yang artinya hanya ada satu wujud saja, namun pemahaman ini mendapat
pertentangan dari Nuruddin ar-Raniry karena menurutnya pemahamannya bahwa alam
sama dengan Tuhan (Pantheisme). Gagasan sufistik dari Hamzah Fansuri lebih
menekankan kepada sifat imanesi Tuhan dalam makhluknya daripada sifat
transendensi-Nya. Berikut sedikit ringkasan dari pemikiran Hamzah Fansuri
mengenai wujudiyah. Pertama, hakekat dan wujud Tuhan merupakan wujud yang sama
dengan zat dan wujud dari alam, kedua, tajalli alam dari zat dan wujud Tuhan
ada pada tataran awal adalah Nur Muhammad yang hakekatnya adalah Nur Tuhan.
Ketiga, Nur Muhamad merupakan sumber dari khalq Allah dan pada hakikatnya khalq
Allah juga merupakan zat dan wujud Allah. Keempat, manusia sebagai mikrokosmos
yang harus bisa mencapai kebersamaan dengan Tuhan dengan jalan tark al-dunya
yaitu menghilangkan keterikatan dengan dunia dan meningkatkan ingktannya pada
kematian. Kelima, manusia harus berusaha mencari guru yang berilmu sempurna. Keenam, manusia yang telah mencapai
kebersamaan dengan Tuhan adalah manusia yang telah mencapai marifat yang
sebenar-benarnya.
Sebagian
berpandangan bahwa Hamzah Fansuri dan
pengikutnya merupakan kaum Panteis karena telah menyimpang dari ajaran yang sebenarnya,
ajarannya sering disebut juga sebagai ajaran sufistik bid’ah atau sesat, namun ajarannya tersebar hingga
Nusantara bagian lainnya. Doktrin wujudiyah dari Hamzah Fansuri ini mendapat
opsi kuat dari Nur al-Din Muhammad bin Ali bin Hasanji al-Humaidi al-Aidarusi
yang dikenal dengan ar-Raniri. Ia menolak ajaran wujudiyah Hamzah Fansuri yang
dianggapnya sesat, pointnya ada pada ide Hamzah yang menganggap bahwa Tuhan,
alam dan manusia itu mirip dengan pemikiran dari filosof, ajaran inkarnasi,
orang Zoraoaster atau budaya Hindu, lalu ajaran ini dianggap panteis bahwa
esensi Tuhan adalah imanen dan Tuhan melebur dengan sesuatu yang tampak, dizsini
juga Hamzah percaya ada wujud yang sederhana, ia juga percaya terhadap filosof
akan kekekalan alam. Dalam hal ini sebenarnya al-raniri tidak menentang semua
bentuk penafsiran wahdat al-wujud, namun ada beberapa hal yang dianggapnya
sesat.
Hamzah
Fansuri merupakan sufi yang berani mengemukakkan pendapat dan pemikirannya
terutama melalui karya-karya tulisannya berupa syair ataupun prosa, tidak heran
jika banyak orang menggambarkan beliau sebagai seorang yang tokoh yang memiliki
kelebihan dalam berbagai bidang.
Comments
Post a Comment