Tasawuf Hamzah Fansuri
Tidak banyak manuskrip yang menginformasikan masa hidup Hamzah Fansuri, namun kajian dari Bargansky di informasikan bahwa Hamzah Fansuri hidup hingga akhir masa pemerintahan Iskandar Muda (1607-163) dan mungkin wafat sekitar tahun sebelum kedatangan Al-Raniry kedua kalinya di Aceh pada tahun 1637. Namun sebagian berpendapat juga bahwa ia lahir di Barus sebelum akhirnya pergi ke Aceh dan mendampingi raja yang berkuasa pada masa itu. Dalam sejarah, Hamzah Fansuri dan Syamsyuddin al-Sumaterani merupakan penganut arus sufistik keagamaan yang sama, dan keduanya merupakan tokoh utama yang menafsirkan sufisme “wahdat al-wujud” yang bersifat sufistik-filosofis. Pemikirannya dipengaruhi oleh Ibn Arabi dan al-Jilli. Pemahaman dari Hamzah Fansuri ini sendiri diperluas dan membentuk inti sebuah ajaran juga dari sejumlah tulisan dari Sayamsudin al-Sumaterani yang menjadi syaikh al-islam pada masa pemerintahan tuan iskandar muda. Sebelumnya, Hamzah Fansuri termasuk dalam anggota tar...